Pages

Subscribe:

Minggu, 17 Maret 2013

Cara mengelola limbah gas



Limbah gas
Berikut akan saya jelaskan mengenai klasifikasi, sifat, sumber limbah dan pengelolaannya.
Definisi limbah sendiri adalah produk buangan yang telah terpakai. Limbah ini bisa berasal dari pabrik, pertambangan, pertanian, medis, laboratorium, dll.
Sedangkan jenis limbah bisa merupakan bahan beracun dan berbahaya (B3) maupun limbah non B3. Limbah yang mengandung B3 ini tentunya harus mendapat perhatian khusus karena secara langsung maupun tak langsung dapat mencemari, merusak, termasuk membahayakan bagi linkungan hidup, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lain. Tingkat bahaya ini dapat diketahui dari material limbah berdasarkan sifat (misal air raksa/Hg), konsentrasi (misalnya tembaga/Cu) ataupun jumlahnya (misal fenol, arsen).
Karakteristik Limbah
  • Mudah meledak (eksplosif) (misal : bahan peledak) 
  • Mudah terbakar ( misal: bahan bakar, solvent)
  • Bersifat reaktif (misal: bahan-bahan oksidator) 
  • Berbahaya/harmful (misal logam berat) 
  • Menyebabkan infeksi (misal :bakteri /limbah rumah sakit) 
  • Bersifat korosif (misal : asam kuat) 
  • Bersifat irritatif (misal : basa kuat) 
  • Beracun (misal : HCN, As) 
  • Karsinogenik, Mutagenik dan Teratogenik (misal : merkuri, turunan benzena) 
  • Bahan Radioaktif (misal : Uranium, plutonium,dll)
Pembuangan dan Pengelolaan Limbah
Apapun bentuk limbah maka haruslah dikelola secara benar. Ini dimaksudkan agar lingkungan kita tetap terjaga, disamping efek buruk bagi kesehatan bisa ditekan. Bagaimanapun juga, manajemen limbah yang baik mengurangi efek buruk dari material terhadap lingkungan di masa datang karena secara hukum alam, suatu zat tidak ada yang lenyap (nothing vanishes).
Pembuangan limbah memang bisa langsung ke lingkungan seperti sumur resapan, sungai, danau ataupun laut asalkan limbah tersebut sudah memenuhi syarat baku mutu dan ijin yang berwenang. Membuang limbah yang tanpa ijin dan mengganggu pencemaran merupakan kategori tindak kriminal.
Pengelolaan limbah B3 sudah diatur oleh PP 18 jo PP 85 th 1999 yang meliputi:
  • Reduksi /pengurangan limbah B3
  • Penyimpanan limbah B3 
  • Pengumpulan limbah B3 
  • Pengangkutan limbah B3
  • Pengolahan limbah B3 
  • Perlakuan/treatment hasil pengolahan limbah B3 
Untuk reduksi limbah dapat dilakukan dengan berbagai antara lain dengan :
  1. Pengurangan kuantitas zat kimia yang digunakan
  2. Pengurangan jumlah zat kimia yang digunakan
  3. Proses dengan zero emission
Sedangkan proses pengolahan limbah B3 dapat dilakukan dengan cara mengubah jenis, jumlah dan karakteristik limbah B3 menjadi tidak berbahaya dan atau tidak beracun. Proses lain yang bisa dilakukan yaitu Immobilisasi (pengukungan) limbah B3 sebelum ditimbun dan atau memungkinkan agar limbah B3 dimanfaatkan kembali (daur ulang).
Mengenai metode/tehnik pengolahan limbah B3 tergantung dari material limbah yaitu fase gas, cair ataupun padat. Uraiannya seperti ini :
    Pengolahan Limbah Gas B3
Pengolahan limbah gas B3 bisa dilakukan dengan cara diadsorpsi melalui media karbon aktif seperti berikut :
Diagram pengolahan limbah gas
Pengolahan Limbah Cair B3
Jika limbah dalam keadaan keruh, pengolahan yang tidak spesifik dengan cara :
  •  Koagulasi 
  • Flokulasi
  • Sedimentasi
  • Sentrifugasi
  • Filtrasi
Sedang pengolahan yang spesifik menggunakan :
  1. Pengendapan 
  2. Penetralan 
  3. Adsorpsi 
  4. Pertukaran ion 
  5. Biodegradasi  
Pengolahan Limbah Padat B3
Cara pengolahan limbah B3 padat melalui tahapan berikut :
  • Pengumpulan bahan sejenis  
  • Reuse  
  • Recycle  
  • Pengolahan
Untuk bahan organik dilakukan insenerasi dalam ruang khusus tanur pembakaran insenerator agar terurai menjadi abu.
Insenerator
Selanjutnya untuk golongan senyawa anorganik dilakukan solidifikasi/stabilisasi yang bertujuan untuk mengubah sifat  fisik dan kimia limbah B3. Caranya dengan menambahkan senyawa pengikat B3 agar pergerakan senyawa B3 ini terhambat atau terbatasi dan membentuk massa monolit dengan struktur yang kekar.
Bahan-bahan yang digunakan untuk proses stabilisasi/solidifikasi ini berupa bahan pencampur dan perekat.
Bahan pencampurnya antara lain :
  • gipsum
  • pasir
  • lempung
  • abu terbang.
Sedang bahan perekat/pengikatnya yaitu
  • semen
  • kapur
  • tanah liat dll.
Pemanfaatan monolit bisa untuk penimbunan tanah/urug (land fill) dan pengerasan jalan.
Silahkan  baca artikel rekomendasi dari saya DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar